Kenaikan Bahan Bakar Minyak
Masalah
yang sedang dihadapi negara Indonesia belakangan ini salah satunya adalah
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pada tahun 2013 ini BBM tidak terelakkan lagi.Pada tahun ini saja tambahan
subsidi sudah dilakukan untuk yang kedua kalinya. Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral
(ESDM) mengatakan, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak
(BBM) bersubisi sekitar Rp 1500 dari Rp4.500 menjadi Rp6.000-6.500 per liter di 2013.
Menurut Rudi, kenaikan itu untuk menutupi tambahan subsidi BBM yang setiap
tahunnya selalu membengkak. Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral menyatakan,
kenaikan harga BBM bagi rakyat miskin akan diberikan dengan berupa bahan pangan
atau bahan lainnya. Cara kenaikan bertahap ini diharap tidak terlalu membebani
masyarakat miskin bila dibanding dengan kenaikan setahap.
Bank Indonesia menyarankan supaya pemerintah
menaikkan BBM dengan cara bertahap, misalnya setiap kenaikan sebesar Rp
1.000,00. Mungkin cara ini tidak terlalu memberatkan maasyarakat menegah ke
bawah. Jika kenaikan harga BBM tidak bertahap apa yang bisa dilakukan
masyarakat menegah ke bawa, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari saja
mereka sudah kekurangan apalagi jika ditambah beban kenaikan BBM. Untuk mengurangi subsisi
BBM, Badan Pengatur HiHr Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pembatasan
penggunaan BBM bersubsidi oleh mobil mewah di wilayah DKI Jakarta. BPH Migas
menargetkan aturan pelarangan itu dapat segera keluar pada bulan ini. Dengan caraa
ini semoga masyarakat tidak terlalu terbebeani dengan kebijakan pemerintah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar